Warga Daerah Ini Geger, Lembaran Al Qur’an Dijadikan Bungkus Makanan

Warga Daerah Ini Geger, Lembaran Al Qur’an Dijadikan Bungkus Makanan

author photo
Bagi umat Islam, Al Qur’an menjadi pedoman hidup sekaligus bacaan yang harus dimuliakan dan tidak boleh disimpan di sembarang tempat. Namun warga di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon justru geger lantaran lembaran kitab suci umat Islam tersebut dijadikan bungkus makanan.

Warga Daerah Geger, Lembaran Al Qur’an Dijadikan Bungkus Makanan
Lembaran Al Qur'an yang jadi pembungkus makanan berada di kantor polisi (Lilis Handayani/Republika.co.id)
Salah seorang warga bernama Nawawi menjelaskan bahwa penemuan lembaran Al Qur’an yang dijadikan bungkus makanan tersebut bermula usai menghadiri sebuah hajatan seorang warga di Dusun 05 Desa Gebang Kulon.

Dalam tradisi di Cirebon, warga yang datang akan dibekali dengan bungkusan nasi beserta lauk pauknya oleh tuan rumah.

“Saya kaget, pas lihat pembungkus makanan itu ternyata lembaran Al Qur’an,” ucap Nawawi, sebagaimana dikutip dari Republika, Sabtu (15/10/2016).

Setelah diteliti, lembaran yang didapat oleh Nawawi merupakan potongan halaman Surat Yunus dan At Taubah. Tak hanya Nawawi, sejumlah warga lain pun mendapatkan pembungkus makanan yang serupa. Alhasil mereka kemudian mendatangi pihak tuan rumah yang menggelar hajatan dan meminta klarifikasi terkait penggunaan lembaran Al Qur’an sebagai pembungkus makanan.

Dari penuturan tuan rumah, dirinya tidak mengetahui bahwa lembaran untuk bungkus makanan tersebut adalah Al Qur’an. Yang ia tahu adalah sebelum hari itu dirinya membeli koran bekas dari salah satu toko dalam jumlah banyak.

Dari keterangan itu, warga kemudian mendatangi pihak toko dan benar saja, didapati lembaran-lembaran Al Qur’an yang terselip diantara tumpukan koran bekas yang dijual toko tersebut.

Agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan semakin tersebar luas, warga kemudian membeli semua lembaran Al Qur’an tersebut.

“Beratnya ada sekitar dua kilogram,” ungkap Nawawi.

Diketahui Al Qur’an yang dibeli warga masih utuh dan kemungkinan berasal langsung dari percetakan Al Qur’an. Warga kemudian berinisiatif bersama dengan MUI setempat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gebang.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post