Berjilbab Tapi Masih Suka Memakai Celana Jeans, Bagaimana Hukumnya?

Berjilbab Tapi Masih Suka Memakai Celana Jeans, Bagaimana Hukumnya?

author photo
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Ustadz, saya I berumur 21 tahun. Saya sudah mulai mengenakan pakaian muslim sekolah sejak saya kelas 3 SMU. Tapi semenjak saya kuliah, tidak ada seragam khusus sehingga saya terbiasa menggunakan baju bebas dengan tetap mengenakan kerudung di kepala.

Baju bebas yang saya maksud disini yaitu :

Saya memiliki banyak baju atasan seperti kemeja longgar dan cardigan besar, Sementara untuk bagian bawah, saya lebih sering menggunakan celana jeans tetapi bukan model pensil yang ketat.

Jujur, saya belum siap mengenakan pakaian seperti muslimah yang sudah lebih paham. Tetapi saya mencoba agar pakaian yang saya pakai tetap tidak ketat dan tidak memperlihatkan lekuk badan saya.

Bagaimana ustadz, apakah saya tetap disamakan dengan muslimah lain yang tidak mengenakan hijab sama sekali?

Mohon penjelasannya. Saya mengucapkan banyak terima kasih ustadz mau menjawab pertanyaan saya.

Naomi White

Berjilbab Tapi Masih Suka Memakai Celana Jeans, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi


Jawaban

Wa’alaikumsalaam warahmatullah wabarakatuh

Ini dari berjilbab adalah untuk menutup aurat. Dalam Islam, Hukum Menutup aurat adalah wajib, sebagaimana yang telah di sepakati oleh ulama berdasarkan firman Allah berikut :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)

Sebelum saya menjawab pertanyaan saudari, barangkali dapat kita cermati bersama dahulu poin – poin di bawah ini :

Syarat dan ketentuan menutup aurat

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Tidak tipis dan tidak transparan

3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)

4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.

5. Tidak bermotif terlalu menyolok atau warna yang mengundang perhatian. kaum lelaki. Dengan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.

Permasalahannya, apakah cara berpakaian Anda (dengan memakai celana jeans) sudah sesuai dengan beberapa poin di atas atau belum, bila di rasa sudah sesuai dengan yang di syariatkan maka tentu saja Anda berbeda dengan muslimah lain yang belum menutup aurat.

Alasan pertama karena dengan menutup aurat artinya kita telah melaksanakan kewajiban/perintah Allah SWT.

Kedua, dapat melindungi kita dari dosa dan adzab, sementara bagi wanita yang enggan menutup auratnya ada ancaman dan ganjarannya sendiri.

Rasulullah  Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang keduanya belum pernah aku lihat: kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya; lalu para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, rambut kepala mereka bagaikan kepala punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

Ketiga, dengan menutup aurat kita dapat terhindar dari segala pandangan negatif, gangguan serta tidak menjadikan diri kita fitnah untuk kaum lelaki.

Semoga Allah memberi kemudahan, jalan dan hidayah untuk kita supaya bisa menjadi muslimah yang lebih baik lagi. Aamiin.
Next article Next Post
Previous article Previous Post