Inilah Penanda Waktu Boleh Tidaknya Jamaah Haji Indonesia Melontar Jumroh

Inilah Penanda Waktu Boleh Tidaknya Jamaah Haji Indonesia Melontar Jumroh

author photo
Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji. Mengingat kejadian di Mina di tahun-tahun yang lalu, Arab Saudi pun memasang sejumlah traffic light di lorong-lorong yang berada di Mina.

Inilah Penanda Waktu Boleh Tidaknya Jamaah Haji Indonesia Melontar Jumroh
Traffic light, inovasi baru untuk mengatur jamaah haji saat melontar jumroh (Kemenag.go.id)
Dengan adanya traffic light tersebut diharapkan arus jamaah haji bisa diatur sebagaimana lalu lintas pada umumnya. Sehingga kepadatan di dalam lorong pun bisa diminimalisir.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk kenyamanan dan keselamatan pada jamaah haji.

“Ini adalah inovasi tahun ini, bahwa setiap tenda di Mina akan dipasang semacam traffic light dengan lampu hijau, kuning dan merah di setiap pintu keluar masuk,” ucap Lukman, sebagaimana dikutip dari Kemenag, Kamis (8/9/2016).

Lukman pun menjelaskan bahwa traffic light tersebut nantinya menjadi panduan bagi jamaah haji kapan boleh tidaknya ke jamarat.

“Ini sebagai tanda penunjuk bagi jamaah yang terkait tanda boleh atau tidak ke jamarat,” tambahnya.

Dituturkannya bahwa setiap warna memiliki fungsinya masing-masing dan akan menyala sesuai dengan kondisi di sekitar jamarat.

“Kalau warna merah artinya terlarang bagi jamaah kita menuju jamarat. Kalau hijau diperbolehkan. Kalau kuning berarti kondisinya agak sedikit ramai dan itu membutuhkan kehati-hatian,” ungkap Lukman.

Ia pun berharap nantinya traffic light yang dicetuskan oleh pemerintah Arab Saudi bisa mengantisipasi terjadinya peristiwa Mina seperti tahun lalu yang menewaskan ratusan jamaah haji.

“Saya pikir lampu ini bagus untuk mengatur pergerakan jamaah,” pungkasnya.

Baca Juga:



Next article Next Post
Previous article Previous Post