Terkait Razia Warteg di Serang, PMII Syariah IAIN Banten Dukung Penuh Perda PEKAT

Terkait Razia Warteg di Serang, PMII Syariah IAIN Banten Dukung Penuh Perda PEKAT

author photo
Salam Pergerakan !

Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Syariah Komisariat Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten: Mendukung Penuh dengan tetap diberlakukannya Peraturan Daerah Tentang Penyakit Masyarakat No.2 Tahun 2010, karena adanya perda ini didalamnya sudah menyimpan esensial mengingat toleransi ummat beragama di Kota Madani ini.

Terkait Razia Warteg Bu Saeni, Razia Warteg, PMII Syariah IAIN Banten Dukung Penuh Perda PEKAT


Saya selaku ketua Biro Sosial dan Keagamaan Pengurus Rayon PMII Fakultas Syariah: menyatakan sikap  Menolak atas statement Menteri Dalam Negeri yang akan membekuan atau menghapus Perda Pekat, karena bila itu terjadi maka akan menciderai nilai kulturalisme yang ada di Kota Madani ini, perlu diketahui bahwasanya kearifan lokal di masing-masing daerah itu sejatinya mengadung nilai-nilai Nasionalis tetap NKRI harga mati!

Menurut saya, konstitusi peraturan daerah terkait penyakit masyarakat yang sudah diberlakukan sejak tahun-tahun sebelumnya  oleh pemda kota serang sejatinya menyimpan nilai-nilai falsafah negara indonesia yakni diantaranya ialah UUD 1945, NKRI, BHINIEKA TUNGGAL IKA dan PANCASILA yang mengamantkan untuk saling menghargai  local wisdom atau ciri khas kearifan lokal daerah itu.

Dengan Berdzikir Kita Beretika
Dengan Berfikir Kita Berdialektika
Dengan Amal Sholeh Kita Berderma

Wallahul Muwaffieq Ilaa Aqwamit Thorieq

Oleh:  Sahabat Taufik Hidayat (PR PMII IAIN Sultan Maulana Hasanudin Fakultas Syariah: Ketua Biro Sosial dan Keagamaan)


Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca, Kabarmakkah.com merupakan media bersama milik ummat, Anda punya tulisan, berita atau artikel yang sekiranya bermanfaat untuk ummat? Silahkan kirim tulisan Anda ke infomakkah@mail.com

Baca Juga:




Next article Next Post
Previous article Previous Post