Jadi Imam Jangan Menyusahkan Makmum, Jadi Pemimpin Jangan Malah Mbebanin

Jadi Imam Jangan Menyusahkan Makmum, Jadi Pemimpin Jangan Malah Mbebanin

author photo
Suatu ketika, sahabat Muadz bin Jabal mendapatkan teguran keras dari Rasulullah. Dikala terdengar kabar bahwa Sahabat Muadz yang bertindak menjadi imam bagi kaumnya, ternyata berlebihan dalam membaca surat Al Qur'an pada shalat Isya yang ia pimpinnya sepulang dari shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Jadi Imam Jangan Menyusahkan Makmum, Jadi Pemimpin Jangan Malah Mbebanin


Sampai teguran itu dibarengi dengan wajah Nabi yang memerah, dan beliau pun mengeluarkan sebuah teguran yang tak ringan: "Apakah engkau ingin menjadi penebar fitnah wahai Muadz??".

Setelah teguran itu, Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu pun tidak lagi berlebihan dikala menjadi imam. Semula membaca surat Al Baqarah dalam satu rakaat pada shalat Isya, kini ia pun menggantinya dengan surat yang sedikit lebih ringan.

Berikut adalah teks lengkap hadits tentang larangan keras bagi seorang imam yang menyusahkan makmumnya,

Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,

صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى

Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram.

Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata.

Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim)

Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama.

***

Betapa indahnya Islam menata semua perkara dan urusan dalam kepemimpinan. Shalat yang menjadi gambaran pun menjadi inspirasi. Muadz bin Jabal yang ditegur oleh baginda Nabi saat itu bukan karena apa-apa ia ditegur, tapi karena agar keringanan yang dibawa agama ini dapat dirasakan oleh kaumnya Sahabat Muadz bin Jabal yang mayoritas adalah para petani. Setelah seharian mereka bekerja di ladang, berat rasanya jika masih harus melaksanakan shalat Isya berjamaah dibelakang Sahabat Muadz bin Jabal dengan bacaan surat Al Baqarah dalam satu rakaat.

Demikianlah semestinya seorang pemimpin dikala ia memimpin. Bukan lagi berpikir tentang kenyamanan dirinya,apalagi keluarganya. Tapi ia berpikir bagaimana kenyamanan rakyat yang ia pimpin. Dan obsesi tertingginya adalah kenyamanan rakyat dengan aturan dari Allah dan RasulNya.

Pemimpin yang baik bukanlah yang menyesuaikan kebijakan dan tingkah lakunya dengan hawa nafsu diri atau orang lain, tapi hendaknya ia mampu menyesuaikan kebijakan dan tindak tanduknya dengan kehendak Allah Ta'ala.

Yang telah menciptakan dirinya, menciptakan rakyat dan keluarganya bahkan yang telah memberikan ujian dengan bentuk amanat di pundaknya itu, meskipun ia hanya seorang imam. Wallahu A'lam.



Oleh: Abdul Atieq Syarifuddin, Lc (Mahasiswa S2 Fakultas Syariah Universitas Ummul Qura Makkah)
Next article Next Post
Previous article Previous Post