Akun Twitter @Kuispulsaindo Membuat Hastag Kontroversi Tentang Pesantren

Akun Twitter @Kuispulsaindo Membuat Hastag Kontroversi Tentang Pesantren

author photo
KabarMakkah.Com – Pada hari senin kemarin (8/2/2016) sebuah akun Twitter @KuisPulsaIndo membuat sebuah kuis yang menuai kontroversi.

Dalam akun tersebut, para peserta yang ingin menjwab pertanyaan diharuskan terlebih dahulu menulis hastag #WaspadaPesantrenRadikal. Tanpa butuh waktu lama, hastag tersebut langsung menjadi trend topic di Twitter.

Akun Twitter @Kuispulsaindo Membuat Hastag Kontroversi Tentang Pesantren

Syarat yang diajukan oleh pihak akun @KuisPulsaIndo mewajibkan setiap peserta untuk melakukan Retweet dan mengikuti peraturan.

Hadiah yang nantinya akan didapat adalah pulsa gratis sebesar 20 ribu dengan cara menuliskan 3 hingga 4 kata untuk Indonesia dan setiap akun boleh mengirim 30 tweet.

Jika dihitung-hitung apabila jumlah pesertanya ribuan, maka hastag #WaspadaPesantrenRadikal akan mencapai jumlah yang cukup mencengangkan. Terlebih lagi akun @KuisPulsaIndo sudah memiliki pengikut hampir 11,12 ribu sehingga pantas jika hastag yang kontroversial tersebut menjadi trend topic.

Entah apa tujuan yang dilakukan oleh pihak penyedia kuis. Namun yang pasti kuis tersebut memberikan efek negatif tentang wajah dari pesantren yang ada di Indonesia sehingga masyarakat yang awam akan menjadi phobia untuk memasukkan anak-anaknya ke pesantren.

Padahal sejatinya pesantren merupakan tempat dimana setiap anak dibimbing untuk mengenal ilmu agama dengan lebih terfokus dan teratur. Jika pengaruh buruk terhadap pesantren terus dibiarkan, maka kemungkinan besar anak-anak muda akan enggan untuk menuntut ilmu di pesantren dan lebih nyaman untuk menghabiskan waktunya di tempat yang sia-sia.

Meski telah disinyalir sejumlah pesantren memiliki pandangan radikal, namun tidak semuanya seperti itu. Hastag yang menuai kontroversi tersebut benar-benar membuat citra buruk pesantren di kalangan masyarakat modern Indonesia dan juga di mata dunia internasional.

Semoga ada tindak lanjut pihak terkait seperti MUI atau lembaga Islam lain terhadap hastag yang memperburuk pandangan tentang lembaga pencetak generasi Islam tersebut.

Next article Next Post
Previous article Previous Post