Ingin Cepat Berangkat, Jamaah Haji Ini Palsukan Paspor

Ingin Cepat Berangkat, Jamaah Haji Ini Palsukan Paspor

author photo
Berita Haji - Seorang calon jamaah haji berinisial, ZA (42) dan seorang pemilik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Bogor, AR (40) ditangkap petugas kantor Imigirasi Kelas III Bekasi. Pelaku ZA dan AR diduga berkomplot melakukan penipuan atas paspor milik calon jamaah haji lain.

berita haji


"Keduanya sudah kami amankan, dan sedang diinterogasi. ZA terbukti menggunakan paspor orang lain, untuk pergi ke tanah suci. Sedang, AR, dinyatakan oleh ZA sebagai orang yang mengeluarkan paspor tersebut," kata Permana, Kasubsi Insarkop Wasdakim, Kantor Imigrasi kelas III, Bekasi, Kamis (27/8/2015) tadi.

Permana menambahkan, ZA diketahui menggunakan paspor milik orang lain bernama Abdilah Ishak Muhasyim saat dilakukan verifikasi data di embarkasi Jakarta-Bekasi. Nama yang tertera dalam paspor ZA, merupakan calon haji yang tidak jadi berangkat haji, lantaran sakit. "Ternyata paspor ini digunakan ZA, dan diketahui oleh petugas di Embarkasi Jakarta-Bekasi, pukul 02.00 dinihari tadi," katanya.

Permana menambahkan, setelah itu petugas mengamankan dan langsung menginterogasi ZA. Dari keterangan ZA, ternyata paspor itu didapat dari salah satu pengurus KBIH Kabupaten Bogor berinisial AR. "Lalu kami amankan juga AR. Sekarang keduanya sedang kami interogasi," paparnya.

Lantaran perbuatan pidana ini, keduanya terancam UU Keimigrasian No 6 tahun 2011 pasal 126 huruf b  ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Next article Next Post
Previous article Previous Post