Selalu Bikin Resah Umat Islam, Menag Dituntut Minta Maaf

Selalu Bikin Resah Umat Islam, Menag Dituntut Minta Maaf

author photo
KabarMakkah.Com - Jajaran Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz menyerukan agar Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin jangan lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan nyeleneh yang bisa menimbulkan kontroversi dan meresahkan umat Islam.

Lukman Hakim Saefuddin
Menteri Agama RI - Lukman Hakim Saefuddin


"Menag harus segera menghentikan sikap menyakiti umat Islam yang menimbulkan stigma yang tidak baik di Masyarakat," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta Fernita Darwis di Jakarta, Jumat (12/06/2015).

Fernita menilai, semenjak menjabat sebagai Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin setidaknya telah membuat 4 pernyataan kontroversial yang meresahkan umat.

Pertama, menurut dia, pernyataan Lukman Hakim yang mengakui Baha'i sebagai agama RI. Kedua memfasilitasi kegiatan syiah di kantor Kementerian Agama. "Hal ini membuat stigma adalah bagian dari Islam," katanya.

Ketiga, menurut dia, terkait dengan pembacaan Alquran yang menggunakan langgam Jawa dalam peringatan Isra' Miraj 2015 yang digelar di Istana Kepresidenan.

"Ide tersebut dipandang tidak tepat, sehingga menimbulkan kecaman dari umat dan berimbas pada PPP," katanya.

Terakhir, menurut dia, adalah pernyataan Menteri Agama bahwa umat Islam yang berpuasa harus menghormati warga yang tidak puasa.

Menurut dia, kalimat tersebut bisa dipahami khalayak umum bahwa seakan-akan orang berpuasa adalah suatu yang tidak lazim, sehingga harus menghormati orang lain yang tidak melakukan ibadah puasa.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Menag Mengenai "Hormati Yang Tak Puasa"

"Pernyataan itu menyakiti hati umat Islam," tegasnya.

Akibat berbagai pernyataan kontroversial tersebut, PPP terkena imbasnya. "Banyak surat dari para tokoh, kyai ke PPP untuk menyikapi hal itu," terangnya.

Pihaknya meminta agar Menteri Agama mencabut pernyataan-pernyataan yang meresahkan tersebut dan meminta maaf kepada seluruh umat beragama khususnya kepada umat Islam dan tidak mengulanginya.

Bila hal ini berlanjut pihaknya siap untuk mencabut keanggotaan Lukman Hakim sebagai kader PPP. "Karena telah menyakiti umat dan berdampak pada PPP," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Agama telah meluruskan sejumlah isu tentang pernyataannya yang beredar dan menimbulkan kontroversi.

Terkait agama Baha'i, Menag Lukman Hakim meluruskan pernyataannya karena ada kesalahpahaman seolah-olah Menteri Agama mengakui agama yang baru.

Menteri agama mengatakan, agama Baha'i telah ada di Indonesia. Baha'i sudah terdaftar dalam Undang-Undang 1 PNPS tahun 1965. Di dalam undang-undang itu disebutkan Baha'i ialah agama di luar 6 agama yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu.


"Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah," kicaunya di Twitter pada 24 Juli 2014.


Mengenai pembacaan Qur'an menggunakan langgam Jawa, Menteri Agama Lukman telah menyatakan permintaan maafnya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Lukman ketika bertemu dengan ormas FPI, Majelis Mujahidin Indonesia dan Dewan dakwah pada 28 Mei 2015.


"Terkait Qur'an langgam Jawa. Tentu saya pertama meminta maaf jika yang terjadi pada peringatan Isra' Miraj kemarin malah membuat PR baru dan membuat bapak-bapak terganggu. Oleh karena itu saya minta maaf jika menimbulkan kegaduhan," kata Lukman.


Sedangkan terkait pernyataan orang yang berpuasa harus menghormati yang tidak berpuasa, Menteri agama Lukman Saifuddin menjelaskan, pernyataan tersebut hanya diplintir oleh sebagian orang sehingga menyebabkan penyimpangan makna.


Dalam akun twitternya, ia berkicau "kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa. Namun, dalam pemberitaan di sosial media, kata 'juga' dihilangkan sehingga malah merubah maknanya".


"Jika kalimat twit saya itu diubah jadi, kita harus hormati yang tak puasa, tentu maknanya jadi berbeda sama sekali. Saya tak tahu penyebab pengubahan kalimat twit saya itu karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan, atau memang ada motif lain," terangnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post